Jumat, 30 November 2007

Sertifikasi Guru

Terkait dengan guru sebagai tenaga profesional, sertifikat pendidik merupakan bukti pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai guru profesional melalui sertifikasi.

Guru sebagai tenaga profesional dan pelaksana pembelajaran di sekolah mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran guru tersebut salah satunya berhubungan dengan profesionalitas dalam menguasai materi ajar, mengelola kegiatan pembelajaran, memahami latar belakang psikologis siswa, dan mampu meningkatkan diri.

Agar pelaksanaan sertifikasi guru berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan, maka disusunlah buku Sertifikasi Guru yang berisi informasi kebijakan seputar penyelenggaraan sertifikasi guru. Buku ini merupakan salah satu judul dari seri buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru.

Maturnuwun

Bayu_CooL

Tidak ada komentar: