Jumat, 30 November 2007

Sertifikasi Guru

Terkait dengan guru sebagai tenaga profesional, sertifikat pendidik merupakan bukti pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai guru profesional melalui sertifikasi.

Guru sebagai tenaga profesional dan pelaksana pembelajaran di sekolah mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran guru tersebut salah satunya berhubungan dengan profesionalitas dalam menguasai materi ajar, mengelola kegiatan pembelajaran, memahami latar belakang psikologis siswa, dan mampu meningkatkan diri.

Agar pelaksanaan sertifikasi guru berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan, maka disusunlah buku Sertifikasi Guru yang berisi informasi kebijakan seputar penyelenggaraan sertifikasi guru. Buku ini merupakan salah satu judul dari seri buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru.

Maturnuwun

Bayu_CooL
alvan ? itulah namanya
orangnya gantenk tapi kalau lagi malam
kebiasaan buruknya suka ngiler...............?

GURU PROFESIONAL

Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Yaitu bahwa dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Guru dituntut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebab kegagalan dan mencari jalan keluar bersama dengan peserta didik; bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya.

Proses mendampingi peserta didik adalah proses belajar. Karena sekolah merupakan medan belajar, baik guru maupun peserta didik terpanggil untuk belajar. Guru terpanggil untuk bersedia belajar bagaimana mendampingi atau mengajar dengan baik dan menyenangkan; peserta didik terpanggil untuk menemukan cara belajar yang tepat.

Medan belajar adalah medan yang menyenangkan, bukan menyiksa apalagi mengancam. Oleh karena itu, yang harus terlibat dalam medan belajar adalah hati atau lebih daripada budi. Jadi perkara belajar adalah perkara hati dan budi; memberikan penekanan pada peran budi semata- mata seperti yang lazim terjadi pada saat ini akan merintangi kemajuan pendidikan.

Menjadi guru bukan sebuah proses yang yang hanya dapat dilalui, diselesaikan, dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi. Karena menjadi guru menyangkut perkara hati, mengajar adalah profesi hati. Hati harus banyak berperan atau lebih daripada budi. Oleh karena itu, pengolahan hati harus mendapatkan perhatian yang cukup, yaitu pemurnian hati atau motivasi untuk menjadi guru.